Musyawarah Kalurahan Cerme Bahas Penetapan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Kalurahan Cerme menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka pembahasan dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Cerme dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Lurah Kalurahan Cerme beserta perangkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat.
Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Cerme menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi. Oleh karena itu, proses pendataan dan penetapan calon penerima manfaat harus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan dalam musyawarah meliputi kriteria calon penerima BLT Dana Desa, hasil pendataan dari masing-masing wilayah, serta verifikasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan sebelum ditetapkan kesepakatan bersama.
Hasil dari Musyawarah Kalurahan ini adalah kesepakatan bersama terkait daftar calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan lurah dan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran bantuan.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, Pemerintah Kalurahan Cerme berharap program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.