Jumat (27/05/2022) Pemerintah Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan , Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pengukuhan Relawan Anti Narkoba di Balai Pertemuan Kalurahan Cerme.
Berdasarkan SK Desa Bersinar dari Bupati Kulon Progo Nomor 309/A/2021, yang sudah dikukuhkan di Kalurahan Pendoworejo, kapanewon Girimulyo pada tanggal 11 November 2021, maka Kalurahan Cerme Membentuk Relawan Anti Narkoba dengan SK Lurah Cerme nomor 34 tahun 2021 tertanggal November 2021
Dalam pengukuhan ini dihadiri oleh BNN Yogyakarta, BNK Kulon Progo ,Panewu Panjatan ,Babinsa Kalurahan Cerme, Babinkamtibmas Kalurahan Cerme, Linmas, BPKal, Kader Kesehatan, serta PKK Kalurahan cerme.
Setelah dikukuhkan Relawan Anti Narkoba Desa Bersinar Kalurahan Cerme, membacakan ikrar secara bersama sama yang dipimpin oleh Carik Kalurahan Cerme.
Adapun dalam pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Yogyakarta, Relawan Anti Narkoba Kalurahan Cerme terdiri dari 35 orang.