Selasa (29/3/2022), tim Bimwas Kapanewon Panjatan melakukan pembimbingan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Cerme, hal ini Sesuai dengan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 324/A/2020, tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati Kepada Panewu dan Keputusan Panewu Panjatan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Bimbingan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Administrasi Keungan, Aset, Bumkal serta PBB P2 tahun 2022.
Panewu Panjatan Jumarna, SIP menugaskan anggotanya yaitu Arita Handiyati, SSTP., M.Eng. jabatan Panewu Anom Kapanewon Panjatan dan Sugiyana, SIP. jabatan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Panjatan. Diawal kegiatan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Panjatan Sugiyana SIP menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Bimwas ini tidak untuk mencari kesalahan, dimana Binwas ini bertujuan untuk membantu mengecek, mengarahkan, dan memberikan solusi bila terdapat permasalahan yang dihadapi agar bila mana ada pemeriksaan dapat meminimalisir kesalahan.
Selanjutnya Tim Bimwas Kapanewon Panjatan masing-masing melakukan pengecekan kelengkapan Administrasi SPJ tri wulan ke 1 Tahun 2022 sesuai ketugasannya.
Pada Binwas ini Tim dari Kapanewon Panjatan memberi kesimpulan bahwa penyelenggaraan Pemerintah di Kalurahan Cerme sudah berjalan dengan baik namun ada beberapa hal yang harus ditingkatkan.