JEMPUT BOLA. Jumat, 9 Agustus 2024 Pemerintah Kalurahan Cerme bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo memfasilitasi jemput bola perekaman E-KTP bagi warga Nglarangan III Cerme.
Kegiatan Jemput bola ini dilaksanakan karena pemohon yang beralamat di Nglarangan III Kelurahan Cerme sudah lanjut usia (Lansia) dan tidak dapat bepergian jauh. Awal dari jemput bola ini Kalurahan Cerme mendapat Laporan dari pak Dukuh setempat bahwa ada warganya yang lanjut usia belum mempunyai E KTP. Mendapat laporan tersebut petugas dari Kalurahan Cerme mendatangi warga tersebut meminta berkas yang di butuhkan untuk diajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk pengajuan program jemput Bola perekaman E KTP . Dalam jemput Bola ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo menurunkan 3 personil dan dibantu petugas Admin dari Kalurahan Cerme. Perekaman ini dimulai dari foto wajah, scan iris mata, scan sidik jari kemudian dilanjutkan dengan tanda tangan. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari program inovasi GEMATI (Gerakan Melayani Administrasi Kependudukan Sepenuh Hati) yang sedang dicanangkan oleh Dinas Dukcapil Kulon Progo. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa lebih mudah dalam memiliki dokumen kependudukan, terlebih bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Kalurahan Cerme berterimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo yang telah bekerjasama dalam program jemput bola perekaman E KTP ini. Bagi warga Kalurahan Cerme terutama yang berkebutuhan khusus yang sampai saat ini belum mempunyai E KTP bisa segera datang ke Kalurahan Cerme atau menghubungi Admin Kalurahan Cerme, yang nantinya akan dibantu kepengurusan berkasnya untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo akan menjadwalkan jemput bola bagi warga yang benar-benar kondisinya memang tidak mampu untuk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan perekaman.